
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat realisasi program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seluruh kepala daerah se-Sumut diminta melakukan akselerasi dan menyelaraskan kebijakan agar target pembangunan 20.000 unit rumah tahun 2025 tercapai.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat memimpin Rapat Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumut Tahun 2025, Selasa (28/10/2025) di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
“Target awal 15.000 unit kita tingkatkan menjadi 20.000 unit. Saat ini sudah terealisasi 8.148 unit atau 40,74 persen. Untuk mengejar sisa target, seluruh daerah harus berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah pusat dan swasta,”tegas Bobby, yang didampingi Wakilnya H.Surya.
Menurut Bobby, terdapat dua asosiasi utama yang menjadi pelaksana pembangunan rumah MBR di Sumut, yakni APERSI dan REI, di bawah koordinasi pemerintah pusat.
“Akselerasi ini tidak akan berjalan jika dukungan lintas sektor tidak solid. Karena itu, saya minta seluruh kepala daerah menindaklanjuti dengan aksi nyata,”ucap Bobby.
Ia juga menekankan peran penting pemerintah daerah, mulai dari penyediaan lahan siap bangun, percepatan perizinan, validasi data penerima manfaat, integrasi pembiayaan, hingga menjaga keberlanjutan lingkungan permukiman.
Untuk mempercepat capaian, Pemprov Sumut mendorong gerakan serentak pembangunan 20.000 rumah tahun 2025 dengan kemudahan perizinan serta kolaborasi pembiayaan antara pemerintah dan pihak swasta.
Berdasarkan peta sebaran target kepemilikan rumah di Sumut, Kabupaten Deliserdang menjadi daerah dengan target tertinggi mencapai 14.892 unit, disusul Labuhanbatu (1.724 unit), Tapanuli Tengah (1.661 unit) dan Pematangsiantar (1.329 unit).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby juga berdialog langsung dengan para kepala daerah, termasuk Bupati Deliserdang, Simalungun, Karo, Madina, Asahan, dan Wali Kota Medan.
Ia menyoroti pentingnya kebijakan nol rupiah untuk perizinan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pembangunan rumah MBR.
“Jangan sampai di atas kertas nol rupiah, tapi di lapangan masih ada pungutan, baik resmi maupun tidak. Ini harus diseragamkan dan diawasi ketat,”tegasnya.
Bobby juga mengingatkan agar seluruh kepala daerah memastikan proses perizinan benar-benar dipermudah.
“Dukungan daerah adalah kunci percepatan program nasional perumahan rakyat. Kita ingin masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar punya rumah layak,”ujarnya.
Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhammad Suib, Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar, Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Plt Kadis Penanaman Modal dan PTSP Chandra Dalimunthe, serta sejumlah pejabat Pemprov Sumut, perbankan, pengembang dan perwakilan kabupaten/kota se-Sumut.(red01)










