
BATUBARA.Ersyah.com l Aksi nekat seorang pria mencuri sepeda motor di saat pemiliknya sedang mencari rumput berakhir apes.
Pelaku ditangkap warga usai aksinya dipergoki dan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara.

Penangkapan pelaku yang diketahui inisial ARS (23), warga Huta III Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 19.30 Wib di Balai Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat, yang menerima laporan dari masyarakat turun dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor warga.
Sebelumnya, korban Ruslan, warga Dusun III Desa Gambus Laut, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5059 LV di pinggir jalan ketika mencari rumput di sawah sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, saat kembali sekitar 15 menit kemudian, motor miliknya sudah raib.
Anaknya, Siti Suratna, yang berinisiatif mencari motor tersebut, akhirnya melihat pelaku mengendarai motor sang ayah. Saat diteriaki, pelaku sempat mengejek dan melemparkan kunci ke arah saksi sebelum kabur. Warga yang mendengar teriakan “Maling!” langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp8 juta.
Kini, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami apresiasi kesigapan warga yang turut membantu menangkap pelaku. Tindakan cepat masyarakat dan koordinasi dengan polisi membantu menjaga keamanan lingkungan,”ujar Ipda Wira.
Polisi memastikan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(mn)










