
BATUBARA.Ersyah.com l Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap 39 tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (11/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses perjalanan hingga tiba di lokasi persidangan.
Kegiatan pengawalan melibatkan empat personil kepolisian, masing-masing Ipda ZF. Purba, Aipda Maruf, Aipda Dedi Iskandar, dan Bripda Dimas.
Adapun tahanan yang dikawal terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menegaskan pentingnya kewaspadaan selama proses pengawalan.
Langkah sigap dan profesional ini menjadi wujud komitmen Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kita antisipasi secara ketat untuk menghindari gangguan yang tidak diinginkan saat perjalanan menuju Pengadilan Negeri Kisaran,”ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama proses hukum berlangsung.(mn)









