Pemprov Sumut Perkuat Bank Sumut Lewat Dua Ranperda Strategis

Para pejabat yang melakukan diskusi terkait keberlangsungan Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi daerah.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) perkuat daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Bank Sumut, sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

iklan

Seperti, Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Sumut.

Pembahasan berlangsung dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini melibatkan Pemprov Sumut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta berbagai pemangku kepentingan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sumut, Effendy Pohan menegaskan, penyusunan dua Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memperkuat struktur bisnis dan daya saing BUMD.

“Usulan penyertaan modal dan kajian Ranperda ini sudah kami ajukan sejak 16 Oktober 2025. Feasibility study, kajian investasi, hingga rencana bisnis Bank Sumut sudah kami siapkan secara komprehensif,” ujar Effendy.

Ia menyebut, Ranperda yang diajukan menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan perubahan bentuk menjadi Perseroda, kami ingin Bank Sumut semakin kompetitif, efisien dan mampu memberikan dividen lebih besar bagi daerah,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menyatakan, pembahasan dua Ranperda tersebut merupakan langkah konkret memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional dan sesuai regulasi nasional.

“Ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi bagian dari upaya memperkuat pondasi ekonomi daerah. Bank Sumut akan diarahkan menjadi Perseroda agar ruang geraknya lebih luas dan potensinya maksimal,”jelas Darma.

Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang kuat, adaptif dan berdaya saing tinggi, sebagai penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.

Ia menargetkan seluruh proses kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat rampung akhir November 2025, sehingga bisa segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk penetapan menjadi Perda.

Dari Kemendagri, Imelda, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, menyambut positif langkah Pemprov Sumut.

“Pemprov Sumut sudah sangat siap dari sisi kajian dan administrasi. Kami akan mendukung proses harmonisasi dan asistensi hingga tahap akhir,” katanya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *