
BATUBARA.Ersyah.com l Satlantas Polres Batubara tegas dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025, Sabtu (22/11/2025).
Sejak pagi, personil telah bersiaga di Jalinsum Sei Bejangkar, wilayah yang dikenal padat arus kendaraan.
Dipimpin Kapos Lantas Sei Bejangkar Aiptu Sartono dan Aiptu Aljudin Rajagukguk, petugas melakukan penindakan berupa tilang teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pelanggar lainnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung.
“Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November. Petugas menindak sekaligus mengedukasi masyarakat agar sadar keselamatan,”kata Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan 10 sasaran utama Operasi Zebra Toba 2025, di antaranya, Larangan menggunakan handphone saat berkendara, Larangan melawan arus,Larangan berkendara di bawah umur, Larangan berboncengan lebih dari satu orang dan Larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, Wajib menggunakan helm SNI, Larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Larangan Over Dimensi & Over Load dan Larangan melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, di lokasi berbeda tepatnya di Simpang MTS, Jalan Baru, Kanit Turjagwali bersama Bripka Lianrus juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penindakan tilang teguran untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pesan-pesan keselamatan pun tersampaikan langsung kepada pengguna jalan, yang diharapkan mampu mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di Kabupaten Batubara.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, menekan kasus kecelakaan serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin pelajar dan masyarakat dalam berlalu lintas,”terang AKP Fahmi.(mn)










