Transparansi Dipertanyakan, Publik Minta Satnarkoba Batubara Sentuh Bandar Besar

Proses serah terima jabatan AKP Ramses P. Panjaitan menjadi Kasat Narkoba Polres Batubara.(Foto. Istimewa)

BATUBARA.Ersyah.com l Keseriusan Satnarkoba Polres Batubara dalam memberantas narkoba menjadi sorotan tajam.

Masyarakat menilai hingga kini belum ada satu pun bandar besar di Kabupaten Batubara yang benar-benar disentuh proses hukum.

Kritik deras datang dari warga Kecamatan Talawi, Tanjung Tiram, Datuk Lima Puluh, hingga Lima Puluh Kota, wilayah yang selama ini dianggap sebagai titik paling rawan peredaran narkoba.

Sabar S (43), warga Batubara, menilai penindakan yang dilakukan polisi masih sebatas menyasar pemain kecil.

“Yang ditangkap hanya pembeli dan pemakai. Jaringan besar yang sudah lama meresahkan rakyat seolah tak tersentuh,”ucapnya.

Polemik makin memanas setelah penangkapan lima orang pelaku pada Jumat 14 November 2025, salah satunya warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Namun publik dibuat bingung ketika pada Sabtu 22 November 2025 pukul 15.02 Wib, Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi justru merilis hanya dua nama, AA (38) dengan barang bukti sabu 2,37 gram, dan BJ dengan barang bukti 0,16 gram.

Atas kasus itu warga pun pertanyakan, Kemana tiga orang lainnya? Mengapa tak tercantum dalam rilis resmi? Apakah mereka dilepas? Atau ada sesuatu yang ditutupi?

“Pemberantasan narkoba tidak bisa setengah hati. Tanpa keberanian menyentuh aktor besar, semua ini hanya akan dianggap gimik penegakan hukum,”ujar Sabar.

Belum hilang isu soal ketidakterbukaan rilis kasus sebelumnya, muncul penindakan lain di Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih. Pada Selasa 11 November 2025, personil Polsek Indrapura menangkap R (34) dengan barang bukti sabu 0,17 gram berdasarkan informasi warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Satres Narkoba.

Namun kasus ini justru memperkuat kesan bahwa aparat masih fokus pada kelas bawah, bukan pada jaringan besar yang selama ini menghancurkan generasi muda di Batubara.

Masyarakat pun kembali mempertanyakan, Kapan bandar besar ditindak? Mengapa penangkapan tidak transparan? Apakah pemberantasan narkoba benar-benar berjalan atau hanya formalitas?.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses P. Panjaitan, saat dikonfirmasi Minggu (23/11/2025), menegaskan bahwa pada penangkapan 14 November tersebut memang ada lima orang terjaring.

“Iya, lima orang ditangkap. Tiga kita tahan, dua masuk TAT (Tim Asesmen Terpadu) untuk direhabilitasi. Itu saja, tidak ada yang lain,” jelasnya.

Menanggapi isu ‘tangkap lepas’, Ramses membantah keras.

“Tidak ada yang dilepas. Tiga ditahan, dua direhab sesuai hasil asesmen BNN. Kalau asesmen mengatakan rehab, ya kita rehab. Kalau terbukti, kita tahan,”tutupnya.(mn/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *