GSN Batubara Bongkar Sarang Sabu di Kebun Sawit Gambus Laut, Dua Ditangkap

Petugas Satnarkoba Polres Batubara diabadikan dalam kebun sawit warga, usai menangkap dua pelaku bersama barang bukti sabu.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polres Batubara membuahkan hasil tajam. Sore Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wib, suasana kebun sawit warga di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, mendadak berubah tegang. Puluhan personil gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Samapta bergerak cepat membongkar sarang peredaran sabu yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Operasi dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Murphi, Kanit I Iptu Juber R. Simanjuntak dan Kanit II Ipda Zunady Purba.

Sebelum bergerak, seluruh personil menerima pengarahan di titik apel untuk memastikan operasi berlangsung terkoordinasi dan aman.

Atas formasi menyebar, petugas menyisir sela-sela kebun sawit yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika. Ketegangan memuncak ketika tim mendapati dua pria yang berusaha melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Pengejaran singkat tak terelakkan.

“Keduanya berhasil diamankan bersama satu paket kecil plastik klip berisi diduga sabu-sabu,” ujar Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi.

Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan GSN dan KRYD terus digencarkan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,”ucap AKP Fahmi.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *