
MEDAN.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp11,673 triliun lebih.
Angka ini turun drastis dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun lebih, menandai penyesuaian fiskal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (28/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus bersama para wakil ketua serta dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Seluruh fraksi, mulai dari Golkar hingga PAN dan menyatakan sepakat dalam pandangan akhirnya.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa setelah penetapan Perda ini, Pemprov Sumut segera menyiapkan dokumen evaluasi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun Rancangan Pergub tentang penjabaran APBD sebagai pedoman pelaksanaan anggaran 2026.
Kebijakan pembangunan Sumut tahun depan difokuskan untuk memperkuat perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas sektor unggulan. Melalui strategi ini, Pemprov menargetkan kenaikan PDRB per kapita menjadi Rp87,6 juta pada 2026.
Tak hanya pertumbuhan, pemerintah juga menargetkan dampak langsung kepada masyarakat. Aktivitas ekonomi diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,5%–5,93% dan menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga kisaran 5,47%–5,14%.
Menurut Gubernur Bobby, arah kebijakan fiskal Sumut 2026 bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan pemerataan manfaat pembangunan di seluruh wilayah. Ia juga mengapresiasi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif melalui penandatanganan persetujuan APBD.
“Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat. Itulah esensi kerja kita bersama,”tegas Bobby.(RH/red01)










