Wabup Asahan Dukung Literasi Hukum di Era KUHP Baru

Wakil Bupati Asahan, Rianto, saat menyampaikan pesan dukungan terhadap edukasi hukum bagi masyarakat.(Ersyah/S)

ASAHAN.Ersyah.com l Kegiatan Santi Aji KUHP digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Forum ini menjadi ruang penting bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman awal mengenai substansi, penerapan, hingga konsekuensi hukum dari KUHP baru yang merupakan karya anak bangsa.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (29/11/2025).

Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh program edukasi hukum.

Menurutnya, literasi hukum adalah kunci untuk mencegah persoalan hukum di masyarakat sekaligus meningkatkan kedisiplinan sosial. Ia berharap forum mampu memberikan pemahaman hukum yang komprehensif dan aplikatif bagi warga Asahan.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo menegaskan, Santi Aji merupakan wujud komitmen Peradi dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan dasar.

Tri juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan.

Kegiatan yang digagas DPC Peradi Astara ini dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, serta berbagai unsur organisasi profesi bidang penegakan hukum.

Selain pemaparan materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, peserta juga terlibat dalam diskusi interaktif untuk membedah perbedaan antara regulasi lama dan baru, serta implikasinya terhadap praktik hukum di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, penegak hukum dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Asahan.

Kegiatan juga menjadi penting untuk memastikan masyarakat siap menyambut penerapan KUHP baru dengan pemahaman yang kuat dan benar.(S/red01)

Tinggalkan Balasan