
ASAHAN.Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) , Muhammad Bobby Afif Nasution, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi untuk seluruh wilayah Sumatera Utara.
Status itu berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025, sebagai langkah cepat menghadapi meningkatnya curah hujan serta maraknya banjir dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah arahan Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Rianto langsung bergerak cepat.
Pada Senin (1/12/2025), seluruh perangkat daerah diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan tanpa terkecuali.
Pemkab Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, serta TNI–Polri untuk memastikan respon cepat di wilayah terdampak maupun yang masuk zona rawan bencana.
Pengawasan lapangan juga diperketat. Personil dan sumber daya disiagakan di titik-titik kritis guna mengantisipasi potensi banjir susulan, pergeseran tanah, hingga dampak gempa bumi. Seluruh aparatur daerah diminta siaga penuh untuk evakuasi warga, pemulihan akses, serta penyaluran bantuan darurat.
Pemkab Asahan mengimbau masyarakat tetap waspada, mengikuti informasi resmi pemerintah, dan segera melapor melalui kanal penanganan bencana jika menemukan kondisi darurat. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat.(S/red01)










