Warga Brohol Desak PT EMHA Segera Serahkan Lahan TPU

Ratusan warga melakukan aksi di depan Kantor Bupati Batubara membawa spanduk dari forum gerakan masyarakat bersatu desa brohol.(Foto. Istimewa)

BATUBARA.Ersyah.com l Ratusan warga Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, menuntut PT EMHA segera melepaskan lahan yang diminta untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Aksi digelar, Senin (8/12/2025) di depan Kantor perumahan tersebut, menyoroti mandeknya permohonan masyarakat yang telah diajukan sejak 2022 namun tidak mendapat kepastian dari pihak perusahaan.

Dalam aksi, warga membawa spanduk serta replika keranda sebagai penegasan sikap.

Massa berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju kantor PT EMHA untuk meminta jawaban langsung terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diminta dialihkan sebagai TPU.

Koordinator aksi, Bayu, menilai perusahaan telah terlalu lama mengabaikan kebutuhan dasar warga.

“Permohonan ini sudah berjalan tiga tahun. Masyarakat butuh kejelasan, dan PT EMHA harus segera menentukan sikap,”teriak massa saling bersahutan.

Ketiadaan TPU di Desa Brohol menyebabkan warga kesulitan setiap kali terjadi kematian. Jenazah umat Islam terpaksa dibawa ke desa lain, sementara warga Nasrani menggunakan lahan pribadi karena tidak memiliki makam umum.

Aksi warga kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Batubara. Bupati Baharuddin Siagian menerima perwakilan massa dan menggelar dialog. Dalam pertemuan itu, Bupati memastikan segera melayangkan surat resmi kepada PT EMHA untuk meminta klarifikasi sekaligus menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Pemerintah daerah meminta warga menunggu proses koordinasi dengan pihak perusahaan.

Sementara itu, masyarakat berharap langkah Pemkab dapat mempercepat penyediaan lahan pemakaman yang mereka anggap sangat mendesak.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan