
BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara memperketat patroli dan pengaturan arus kendaraan di berbagai SPBU menyusul kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang dan potensi kemacetan di sejumlah titik, Selasa (9/12/2025).
Personil Sat Samapta dikerahkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, di SPBU Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. Dua personil Bripka Danny Oetomo dan Bripda Justin Siahaan melaksanakan patroli, pengaturan lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tertib.
Petugas meminta SPBU memprioritaskan kendaraan yang mengantre serta melarang penjualan BBM menggunakan jeriken.
Para pengendara juga diminta menjaga ketertiban demi mencegah kemacetan di Jalinsum.
Di wilayah Polsek Indrapura, patroli dilakukan untuk memantau stok BBM sekaligus menata antrean masyarakat.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menyampaikan, sejumlah SPBU mengalami kekosongan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar. Hanya Dexlite yang tersisa, itupun dengan jumlah terbatas.
Rangkuman stok BBM di SPBU wilayah Indrapura, SPBU Suka Raja (Air Putih)
Pertalite, Pertamax, Biosolar: Nihil • Dexlite: 5.000 liter. SPBU Sipare-pare (Air Putih)
Pertalite, Pertamax, Biosolar: Nihil • Dexlite: 8.000 liter, SPBU Simpang Kopi (Sei Suka)
Pertalite: Nihil • Pertamax: 7.000 liter • Biosolar: Nihil. SPBU Tanjung Seri (Laut Tador)
Pertalite: Nihil • Pertamax: 4.800 liter • Dexlite: 5.730 liter.
“Penjagaan di setiap SPBU memastikan antrean berlangsung tertib. Masyarakat mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran personil di lapangan,”kata AKP Fahmi.
Kelangkaan BBM, menurut keterangan SPBU, terjadi karena stok habis sebelum mobil tangki suplai tiba. Namun suplai dari Pertamina saat ini mulai kembali normal. Truk tangki diperkirakan tiba sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Polsek Medang Deras juga melakukan monitoring di SPBU Pagurawan yang dikelola Indra Sahputra.
Ketersediaan BBM terpantau stabil: Solar 8.000 liter, Pertalite 5.000 liter, Dexlite 2.000 liter. Situasi di SPBU tersebut relatif aman tanpa antrean panjang.
Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala menegaskan, penjualan BBM menggunakan jeriken tetap dilarang apabila tidak jelas peruntukannya.(mn)










