Mayat Pria Gegerkan Desa Pahlawan, Polisi Batubara Ungkap Fakta di TKP

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Ipda BZ Damanik bersama Tim Inafis Polres Batubara melakukan evakuasi mayat korban untuk dibawa ke RSUD H.OK Arya Kabupaten Batubara.(Foto. Polsek LB)

BATUBARA.Ersyah.com l Warga Dusun Bunga Cumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di belakang rumahnya, Selasa (23/12/2025) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.

Korban diketahui bernama Razali alias Ijal Ineng (51), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Bunga Cumpa.

Jenazah korban pertama kali ditemukan warga saat melintas di area belakang rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik bersama personil yang menerima informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi, sekaligus menyelidiki untuk mengungkap fakta di TKP.

Menurut keterangan saksi Thayeb (50), saat hendak pulang ke rumahnya, ia melihat korban tergeletak telentang di tanah dalam kondisi tidak bergerak.

Saksi kemudian memanggil Ismail (50), dan setelah diperiksa,korban dipastikan telah meninggal dunia.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP bersama Tim Inafis Polres Batubara, hingga membawa jenazah ke RSUD H. OK Arya Batubara untuk dilakukan visum luar.

“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana pada tubuh korban,”terang AKP Cecep.

Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan surat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi, serta membuat video pernyataan resmi penolakan autopsi terhadap jenazah.(mn)

iklan