
TEBING TINGGI.Ersyah.com l Peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali digagalkan. Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria dewasa yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, Selasa (13/1/2026) menegaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim opsnal.
“Penangkapan dilakukan Selasa malam (6/1/2025). Dua pelaku berinisial A alias Kender (42), residivis kasus narkotika, dan SS (45). Keduanya diamankan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian,”tegas AKP Jimmy.
Dalam penggerebekan, polisi menemukan sabu siap edar. Dari tangan A alias Kender, disita tiga plastik klip berisi sabu seberat 3,54 gram, berikut plastik klip kosong dan tisu.
Sementara dari SS, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 2,38 gram, timbangan digital, pipet runcing berbentuk skop, serta sejumlah plastik klip kosong.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut milik mereka. Tanpa kompromi, polisi langsung menggiring keduanya ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kita tetap perangi peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya terkait narkoba,”ucap AKP Jimmy.(Z/red01)










