
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap menjalankan roda pembangunan tahun 2026.
Setelah DPRD Sumut menyetujui hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri, Pemprov Sumut memastikan segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) Penjabaran APBD Sumut 2026 agar anggaran bisa langsung dieksekusi.
Keputusan penting itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).
Agenda paripurna seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumut 2026, sekaligus membuka jalan bagi percepatan program pembangunan daerah.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut H.Surya yang hadir dalam rapat menyambut positif langkah DPRD.
Ia menegaskan, proses panjang mulai dari perencanaan hingga pembahasan APBD telah dilakukan sejak tahun lalu dan kini memasuki fase krusial.
“Ini menjadi momentum agar regulasi penggunaan anggaran segera final. Saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur supaya Pergub Penjabaran APBD 2026 segera diberlakukan,”tegas Surya usai paripurna.
Berdasarkan hasil evaluasi, struktur APBD Sumut 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah Rp11,678 triliun, dengan defisit sekitar Rp14,495 miliar.
Kekurangan tersebut ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga keseimbangan fiskal tetap terjaga dan program prioritas tetap berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menegaskan, DPRD telah menyetujui Perda APBD yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri. Dengan persetujuan ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution kini tinggal menuntaskan Pergub Penjabaran APBD sebagai dasar teknis pelaksanaan anggaran di seluruh OPD.
Paripurna dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Sekretaris Dewan Zulkifli, serta para kepala OPD terkait.(red01)










