OPD Asahan Wajib Satu Komando Jalankan Program 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar bersama Wakil Bupati,Rianto dan jajaran OPD saat rakorpem awal tahun 2026.(Ersyah/S)

ASAHAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal tahun anggaran 2026 sebagai langkah tegas menyatukan arah kebijakan dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Rakorpem digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (23/1/2026), dipimpin langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Rianto dan Sekretaris Daerah.

Forum juga dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, hingga Kepala Puskesmas.

Kehadiran lintas perangkat daerah sebagai kekuatan Pemkab Asahan dalam melakukan koordinasi dan disiplin kerja pemerintahan sejak awal tahun anggaran.

Bupati Asahan menegaskan, Rakorpem menjadi evaluasi menyeluruh terhadap capaian RPJMD Kabupaten Asahan sekaligus penyelarasan program daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan pembangunan nasional.

“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Seluruh OPD harus satu komando, satu arah dan satu tujuan agar pembangunan 2026 benar-benar berdampak bagi masyarakat,”tegasnya.

Bupati juga secara khusus meminta seluruh OPD dan kecamatan untuk memahami serta mempedomani Peraturan Presiden dan prioritas pembangunan nasional, terutama pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.

Selain itu, Rakorpem juga membahas sejumlah program strategis Kementerian Pertanian, seperti pengembangan komunitas unggulan kelapa sawit, kelapa dalam, karet dan penguatan wilayah pembibitan kelapa dalam, hingga program ketahanan pangan nasional berupa cetak sawah, swasembada beras, serta Kampung Nelayan Merah Putih.

Bupati Asahan juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih inovatif, visioner dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

Rakorpem dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dalam dua kategori, yakni Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Evaluasi Internal SAKIP Reformasi Birokrasi, serta penandatanganan Perjanjian Kerja OPD se-Kabupaten Asahan.(S/red01)