
ASAHAN l Ersyah.com l Polres Asahan membongkar kasus tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi.
Aksi pencurian itu terjadi Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar jaringan listrik.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Selasa (27/1/2026) menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas PLN.
“Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara satu pelaku lagi masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”tegas Kapolres.
Dijelaskan, salah satu pelaku mengenakan atribut keselamatan berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik. Kabel yang telah terputus kemudian ditarik dan dibawa pelaku lainnya.
Namun, aksi tersebut dipergoki warga. Saat berusaha melarikan diri, sepeda motor yang digunakan pelaku terjatuh sehingga dua orang berhasil diamankan masyarakat, sementara satu pelaku berhasil kabur. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Asahan menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku yang melarikan diri serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminal di lingkungan masing-masing,”tutupnya.(S/red01)









