
BATUBARA l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kabupaten Batubara.
Dua pria yang berprofesi sebagai nelayan tak berkutik saat digerebek aparat, Senin sore (26/1/2026).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di Dusun Bunga Jumpa, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram. Informasi tersebut ditindaklanjuti personil Satres Narkoba dengan penyelidikan intensif dan pengintaian ketat di lapangan.
Sekitar pukul 17.30 Wib, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara bergerak dan melakukan penangkapan.
Hasilnya, polisi mengamankan MRH (38), nelayan asal Desa Pahlawan, bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Selain itu, polisi juga mengamankan IH (45), nelayan asal Desa Bogak.
Dari hasil pemeriksaan urine, IH positif mengandung metamfetamin, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 12,33 gram, dua plastik klip kosong, tiga pipet berbentuk skop, dua dompet, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kepada petugas, MRH mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH. Nainggolan melalui Kasi Humas AKP P.Tamba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi, dan Polres Batu Bara akan terus memburu pelaku hingga ke akar jaringannya,,”tegas AKP P.Tamba.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mengembangkan jaringan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta menyiapkan gelar perkara guna mengungkap kemungkinan pelaku lain.
Kasus ini dijerat Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
“Siapa pun yang mencoba meracuni masyarakat Batubara dengan narkoba, akan berhadapan langsung dengan hukum tanpa kompromi,”tutupnya.(mn)









