Spesialis Curanmor Tebing Tinggi Ditangkap 

Pelaku diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor inisial RF (20) saat berada di Satreskrim Polres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI|Ersyah.com|Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi diwilayah Kota Tebing Tinggi dan beberapa lokasi lainnya.

Pelaku RF, merupakan warga Jalan Bakti dan diduga sebagai pelaku spesialis curanmor.

“Benar. RF, terindikasi melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi wilayah Tebing Tinggi dan lokasi lain,”kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi,AKP Budi Sihombing, Jumat (20/2/2026) kepada wartawan.

Dijelaskan, berawal korban Kariadi (45) melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi, Rabu dini hari (14/2/2026) di Dusun 9 Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian diketahui saat anak korban, membangunkan korban dan memberitahukan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5341 AHK yang disimpan didalam garasi rumah sudah tidak ada.

Setelah pengecekan, pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motor tersebut telah hilang.

Tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda G. Gurning melakukan penyelidikan mengamankan pelaku saat berada dipinggir Jalan Imam Bonjol.

“Pengakuan pelaku, ia beraksi menggunakan sebuah obeng dan sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan lokasi yang berbeda, termasuk di Jalan Kartini pada tanggal 05 Februari 2026 lalu,”jelas AKP Budi.

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap pelaku dijerat pasal pencurian sesuai dengan pasal 477 ayat (1) hruf e dan f dari UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP.(Z/red01)