Aksi Perampok Lintas Provinsi Berakhir di Batubara, Rp800 Juta Diselamatkan

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Batubara dan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat saat memboyong para perampok.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Aksi kejahatan lintas provinsi yang meresahkan masyarakat akhirnya dihentikan. Sinergi cepat dan tegas antara Polres Batubara dan Polres Tulang Bawang Barat menangkap komplotan perampok bersenjata api yang beraksi brutal di Tulang Bawang Barat, Lampung.

Penangkapan itu bermula dari informasi intelijen yang disampaikan Polres Tulang Bawang Barat terkait keberadaan para pelaku di wilayah hukum Batubara.

Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Masagus ZD, langsung menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko memimpin penyelidikan intensif.

“Tim Resum menelusuri jejak dan lokasi persembunyian dua pelaku, sehingga berhasil dilacak dan ditangkap di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka,”jelas Kasat, Minggu (22/2/2026) diterima Ersyah.com.

Kedua pelaku adalah inisial AY alias Bagong (57), residivis pencurian dengan kekerasan yang diduga sebagai otak kejahatan, serta DAlF bin Sinar (32), yang berperan sebagai pengemudi pelarian.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi kembali mengamankan pelaku ketiga, TH alias Kunyuk bin Miskan (47), di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

Dari tangan komplotan ini, disita barang bukti berbahaya dan krusial, yakni, 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, 7 unit telepon seluler yang digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan

Diketahui, para pelaku melakukan perampokan di sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Senin (19/2/2026) dan berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp800 juta.

“Kasus ini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, beserta barang bukti, kita hanya diminta bantuan,”ucap Kasat.(mn)