
TEBING TINGGI|Ersyah.com|
Miliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (7/2/2026).
“Penangkapan dilakukan sekira pukul 12.20 Wib di Jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika dilokasi tersebut,”ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,Selasa (24/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Guna kepentingan penyidikan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Z/red01)









