Antisipasi Curanmor, Polsek Padang Hilir Himbau Warga di Masjid Musyawaroh

Personil Kepolisian saat menyampaikan himbauan antisipasi aksi kejahatan.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI|Ersyah.com| Personil Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melakukan himbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sosialiasi Barcode Propam Polri kepada warga, Rabu (25/2/2025) di Masjid Musyawaroh Jalan Abdul Rahim Lubis Lk. I Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan dipimpin Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Ipda K Napitupulu, Ps Kanit Propam Aipda Z Sirait, Bhabinkamtibmas Aipda P Nadeak dan Aipda H Oky Manalu.

Ipda K. Napitupulu menjelaskan, tujuan sambang dan himbauan untuk menekan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor dan sosialisasi Barcode Propam Polri agar warga masyarakat lebih memahami dan mengantisipasi.

Kepada pengurus BKM Masjid Musyawaroh, Eko Prasetyo dan Ilham serta jemaah dihimbau agar memarkirkan sepeda motor dan memperhatikan keamanan dengan menambahkan gembok cakram atau alarm.

“Kunci stang ke kanan guna mempersulit pembobolan kunci sepeda motor dan membuat saklar mesin atau tombol rahasia pemutus pengapian sepeda motor,”pesan Kanit Binmas.

Selain itu, dihimbau untuk memaspastikan sepeda motor terkunci dengan benar dan bila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan untuk ditindak lanjuti.

BKM dan jemaah Masjid memahami dan menerima masukan yang akan disampaikan kepada jemaah lainnya, sementara sosialisasi Barcode Propam Polri dilakukan penempelan sticker di dinding Masjid Musyawaroh sebagai wujud transparan dalam menindak anggota Polri yang melanggar hukum dan etika Polri.(Z/red01)