Sumut Nyatakan Perang TPPO, Kemendagri Perketat Pengawasan

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap saat sosialisasi tindak pidana perdagangan orang.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sikap perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi yang digelar di Medan, kedua institusi ini menegaskan TPPO harus ditekan, korban harus dilindungi, dan pelaku harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa “TPPO bukan sekadar deretan angka statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang menghancurkan masa depan korban dan keluarganya,”tegas Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, Kamis (26/2/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan.

Ia mengingatkan bahwa posisi geografis Sumatera Utara sangat rawan. Dengan garis pantai timur sepanjang 545 kilometer yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia.

“Hingga Maret 2025, ratusan korban telah teridentifikasi, didominasi perempuan dan anak-anak. Modus kejahatan ini semakin canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual terselubung,”ucap Sulaiman.

Selain itu, tingginya mobilitas penduduk dan keberadaan jalur-jalur ilegal di wilayah pesisir, Sumut menjadi sasaran empuk jaringan perdagangan manusia lintas negara.

“Penanganan TPPO tidak bisa setengah-setengah. Harus komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penegakan hukum tanpa kompromi, serta perlindungan dan pemulihan korban,”katanya.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan secara virtual, mengungkapkan alasan kuat pemilihan Kota Medan sebagai lokasi koordinasi nasional. Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang mengkhawatirkan di wilayah Sumut.

Berdasarkan Statistik Kasus TPPO (data Polri dan kementerian terkait), tercatat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 396 kasus dengan 465 korban. Data Polri bahkan mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut menempati posisi tertinggi secara nasional. Pada Januari 2026 saja, 289 korban dari luar negeri berhasil dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.

“Tagline kami jelas, Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia. Modus kejahatan kini semakin sulit dilacak, seperti penipuan berkedok magang luar negeri, tawaran pendidikan, hingga praktik pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi,”papar Aang.

Kemendagri menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari level paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Sinergi dengan Dinas Dukcapil diperkuat untuk mengawasi penerbitan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini terhadap jaringan TPPO.

“Perdagangan manusia adalah kejahatan luar biasa, dan Sumut harus perang terhadap TPPO,”tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesepakatan konkret dan terukur, mulai dari penguatan peran pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda, sinkronisasi data lintas instansi, hingga dukungan regulasi dan anggaran daerah yang berpihak pada pencegahan dan penanganan TPPO.

Forum ini dihadiri unsur Polri, LSM, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.(red01)