Dorong Investasi Rp100 Triliun, Pemprov Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperketat pengawasan terhadap perusahaan sepanjang tahun 2026. Langkah  itu dilakukan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha, khususnya dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara benar dan tepat waktu.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan menyatakan, target pengawasan terhadap sedikitnya 177 perusahaan di Sumatera Utara tahun ini. Pengawasan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota agar kepatuhan pelaporan investasi semakin meningkat.

“Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini. Kami bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan karena masih banyak pelaku usaha yang belum benar dalam menyampaikan LKPM, bahkan ada yang belum memahaminya,”ujar Damar Wulan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut,Rabu (4/3/2026) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Dijelaskan, DPMPTSP Sumut juga menyiapkan program pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha. Tahun ini, sebanyak 200 perusahaan ditargetkan mendapat pembinaan agar mampu menyusun dan melaporkan LKPM dengan baik.

“Sinergi dengan daerah sangat penting agar pelaku usaha dapat mengisi LKPM dengan benar. Dengan data yang akurat, pemerintah lebih mudah memetakan potensi dan perkembangan investasi di Sumatera Utara,” jelasnya.

Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung target besar investasi yang dicanangkan pemerintah provinsi. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tahun 2029.

“Penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal menjadi salah satu program prioritas gubernur. Karena itu, DPMPTSP harus berperan besar dalam mewujudkannya,” kata Damar.

Selain meningkatkan pengawasan dan pembinaan, DPMPTSP Sumut juga berkomitmen membantu pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam menjalankan kegiatan investasinya. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Satgas ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha mempercepat proses perizinan serta mengatasi berbagai hambatan administratif yang selama ini kerap memperlambat realisasi investasi di Sumut.(red01)