
TEBING TINGGI l Ersyah.com l Tim Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menggerebek sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Gang Langgar Lk VI (Kampung Kurnia), Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi, Senin dini hari (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wib.
Seorang pria berinisial P alias Codot (44) tak berkutik saat petugas datang. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolres Tebing Tinggi terkait maraknya peredaran sabu di sejumlah titik rawan, seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia dan Sektor 3.
Kasat Narkoba Jimmy R Sitorus menegaskan, penindakan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan menggerebek rumah pelaku,”tegas Kasat, Rabu (4/3/2026).
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat total 4,39 gram.
Turut diamankan satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu unit handphone, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi haram tersebut.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang kini masuk dalam daftar buruan polisi.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut dipastikan pengembangan terus dilakukan guna membongkar jaringan di atasnya dan membersihkan wilayah Tebing Tinggi dari peredaran narkotika.(Z/red01)









