Dua Tewas Dalam Kecelakaan Maut Mopen di Tol Indrapura–Kisaran

Personil Satlantas Polres Batubara saat melakukan olah TKP di jalan tol dengan kondisi Mopen ringsek.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan dua orang penumpang terjadi di ruas Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di KM 113+500 Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (14/3/2026).

Peristiwa tragis tersebut melibatkan satu unit mobil penumpang umum (Mopen) BK 1361 UD milik koperasi pengangkutan umum Medan yang dikemudikan Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan.

Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menjelaskan, berdasarkan laporan personil Satlantas Polres Batubara menyebutkan, kecelakaan bermula ketika kendaraan melaju dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran dengan membawa lima orang penumpang.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, setibanya di lokasi kejadian diduga ban depan sebelah kiri pecah, sehingga kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke kanan,” ujarnya.

Mobil kemudian menghantam beton pembatas jalan tol, sebelum akhirnya terbalik ke arah kiri dan terseret hingga masuk ke jalur lambat. Belum berhenti, kendaraan kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri hingga akhirnya berhenti dalam kondisi rusak parah di sisi jalur lambat.

Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang yang diketahui warga Kabupaten Labuhanbatu dinyatakan meninggal dunia, yakni, Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20).

Kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batubara.

Sementara itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka, di antaranya, Asrin Nainggolan (54) mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan, Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada tubuh bagian kiri,

Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri serta dengkul kanan dan Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada paha dan lutut.

Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan, meliputi kaca depan, kaca samping, kaca belakang, body kanan, atap kendaraan, serta ban depan kiri yang pecah. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Mendapat laporan kejadian, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta memintai keterangan para saksi.

“Perkara kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti kejadian,”tutup AKP P. Tamba.(mn)