
BATUBARA l Ersyah.com l Personil Satuan Samapta Polres Batubara melakukan pengawalan ketat dan pengamanan terhadap puluhan tahanan yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan itu dari pagi hingga selesai, dengan fokus utama memastikan keamanan selama proses pemindahan tahanan dari Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara menuju Kabupaten Asahan.
Pengawalan dipimpi Ipda Ucok Tambunan selaku Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku, bersama personil yakni, Aipda Syamsir Ginting, Aipda Oky Hasibuan, Briptu Ryan Seftiansyah, Bripda Alfi Prayoga dan Bripda Dio Hendrawan S.
Sebanyak 55 tahanan turut dalam pengawalan tersebut, terdiri dari 54 laki-laki dan 1 perempuan.
Seluruh tahanan dikawal ketat guna mencegah potensi gangguan selama perjalanan maupun saat berada di lingkungan pengadilan.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP P. Tamba, menjelaskan, pengamanan dilakukan sesuai prosedur standar operasional guna menjamin situasi tetap aman dan kondusif.
“Pengawalan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses peradilan. Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan,”tukasnya.(mn)









