
BATUBARA l Ersyah.com l Upaya menuju tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.
Atas dasar undang-undang, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Bupati H. Baharuddin Siagian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Saat penyerahan laporan, Bupat didampingi Wakil Bupati Syafrizal, Selasa (31/3/2025) di Auditorium BPK, Medan.
Kegiatan itu juga dihadiri jajaran pejabat Kabupaten Batubara seperti, Ketua DPRD Safi’i hingga para kepala OPD.
Penyerahan LKPD ini bukan hanya formalitas. Ini adalah tahap proses audit yang akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain Batubara, sejumlah daerah lain seperti Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan juga menyerahkan laporan.
Dalam laporan, Pemkab Batubara menyajikan data keuangan secara komprehensif, mulai dari realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, hingga arus kas dan perubahan ekuitas.
Semua dirancang untuk memberikan gambaran utuh tentang kondisi keuangan daerah.
Bupati Baharuddin menyampaikan, hasil audit BPK akan menjadi cermin evaluasi untuk terus berbenah. Ia juga mengapresiasi kerja tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional.
“Kami berterima kasih kepada tim BPK. Hasil audit ini sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
Bupati Baharuddin memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap terbuka dan kooperatif selama proses audit berlangsung. Transparansi, menurutnya, bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen bersama.
“Pemkab Batubara optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus meraih opini terbaik dari BPK,”tutupnya.(mn)









