
BATUBARA l Ersyah.com l Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara tahun anggaran 2025 akhirnya diterima DPRD.
Namun, penerimaan itu bukan tanpa catatan. Seluruh fraksi kompak memberi “tekanan” kepada pemerintah daerah, terutama soal tata kelola pemerintahan dan persoalan perkebunan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Batubara yang digelar Selasa (31/3/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial itu dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemkab, serta seluruh anggota dewan.
Para wakil rakyat tersebut mendesak LKPJ harus dibedah serius melalui Panitia Khusus (Pansus).
Mayoritas fraksi memang memberikan apresiasi atas penyusunan LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan layak dilanjutkan ke pembahasan Pansus.
Senada disampaikan Fraksi PAN dan KDRI. Mereka mengakui kinerja pemerintah daerah, namun perlunya peningkatan transparansi anggaran, kualitas tata kelola, serta percepatan program yang dinilai masih lamban.
Berbeda dengan Fraksi PKS yang menyampaikan kritik lebih tajam.
Mereka menyoroti banyaknya jabatan strategis,mulai dari kepala OPD hingga kepala sekolah yang masih diisi Pelaksana Tugas (PLT). Kondisi ini mereka nilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan penting di pemerintahan.
Bukan hanya itu, PKS juga menyinggung penghapusan honor operator SIPD yang berdampak pada kinerja administrasi. Bahkan, kondisi gedung DPRD pun tak luput dari kritik, karena atap bocor hingga fasilitas rusak yang mencerminkan kurangnya perhatian terhadap sarana kerja legislatif.
Selain itu, terkait isu perkebunan, yang hampir seluruh fraksi dari Gerindra, PAN, PKS, KPN, hingga KDRI sepakat mendorong pembentukan Pansus.
Fraksi Gerindra menilai Pansus plasma penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Sementara Fraksi KPN mengungkap, persoalan plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) telah dibahas dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat(RDP) sejak 2025 hingga 2026, yang bermuara pada rekomendasi pembentukan Pansus.
Seluruh fraksi sepakat, pembahasan LKPJ tidak boleh sekadar formalitas. DPRD dituntut menghasilkan rekomendasi berdampak langsung bagi masyarakat.(red01)









