
ASAHAN l Ersyah.com l Upaya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Sejalan dengan itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menerima kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, Senin (06/04/2026) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka untuk perbaikan nyata, diikuti seluruh jajaran Pemkab Asahan, mulai dari Sekretaris Daerah hingga para Kepala OPD turut hadir tanpa terkecuali.
Pertemuan tersebut bukan hanya formalitas, melainkan bentuk kesiapan menghadapi evaluasi menyeluruh atas pengelolaan anggaran daerah.
Bupati Taufik dalam sambutannya mengapresiasi adanya pertemuan, dan menegaskan Pemkab Asahan siap berbenah serta tidak ingin ada celah dalam tata kelola keuangan.
Pemkab Asahan membuka diri terhadap pengawasan ketat, sekaligus ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah serta jajaran dibawahnya untuk bergerak cepat.
“Kami tidak ingin pengelolaan keuangan hanya rapi di atas kertas. Yang kami kejar adalah hasil nyata bagi masyarakat. Jika masih ada kekurangan, kami siap diperbaiki dan diarahkan,”ucap Bupati.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang menegaskan posisi BPK yang tidak bisa ditawar dalam pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif dan tanpa kompromi.
“Pemeriksaan ini bukan formalitas. Ini mandat negara untuk memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjamin laporan keuangan benar, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.
Ia juga mengingatkan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan bukan hanya catatan, melainkan kewajiban yang harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari. Kegagalan menindaklanjuti dapat terdampak serius terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah.
Meski demikian, BPK tetap memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Asahan yang berhasil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
“Ini bagian indikator awal kedisiplinan dalam tata kelola keuangan. Seluruh OPD wajib kooperatif, transparan, dan tidak menutup-nutupi data selama proses pemeriksaan berlangsung,”pintanya.
Pertemuan itu ditutup dengan diskusi mendalam yang tidak hanya membahas prosedur, tetapi juga menyoroti tantangan riil di lapangan. Mendorong sistem keuangan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(PMN10)









