
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong PT Bank Sumut agar naik kelas menjadi bank menengah nasional.
Bersama para pemegang saham, ia sepakat sudah saatnya Bank Sumut bertransformasi menjadi bank masuk kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Target ini bukan tanpa alasan, sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa mulai 2029, bank wajib memiliki modal inti minimal Rp6 triliun, ambang batas masuk KBMI 2. Saat ini, Bank Sumut masih berada di KBMI 1 dengan modal inti Rp5,2 triliun. Artinya, masih ada “jarak” sekitar Rp800 miliar yang harus dikejar.
“Ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kita sebagai pemegang saham sepakat harus mencapai Rp6 triliun,”ucap Gubernur Bobby usai RUPS tahunan tahun buku 2025 di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.
Untuk menutup kekurangan tersebut, para pemegang saham, termasuk Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota—telah menyiapkan langkah konkret. Sebanyak 15% dividen tahun buku 2025 akan dikembalikan sebagai tambahan modal di 2026.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan menyuntikkan dana segar Rp100 miliar. Diikuti Pemkab Tapanuli Selatan telah merencanakan tambahan sekitar Rp70 miliar melalui APBD.
Langkah seluruh pemangku kepentingan serius mendorong Bank Sumut naik kelas.
Gubernur Bobby juga menyebut peningkatan modal saja tidak cukup. Bank Sumut harus berbenah dari sisi bisnis.
Ia menekankan diversifikasi produk dan daya saing agar tidak terus bergantung pada dana pemerintah daerah dan ASN.
“Kita ingin Bank Sumut lebih mandiri. Dana pihak ketiga harus kompetitif, produk juga harus variatif. Jangan hanya mengandalkan APBD,”katanya.
RUPS seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara, jajaran komisaris dan direksi Bank Sumut, serta OPD terkait.
Pertemuan juga untuk menyatukan visi menjadikan Bank Sumut lebih kuat, mandiri, dan kompetitif di industri perbankan.(red01)









