
BATUBARA l Ersyah.com l Puluhan tahanan dikawal ketat aparat kepolisian menuju ruang sidang di Kisaran.
Sebanyak 44 tahanan dari Lapas Labuhan Ruku diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri Kisaran dengan pengawasan penuh dari personil Sat Samapta Polres Batubara,Selasa (14/4/2026).
Sejak pagi, iring-iringan kendaraan pengangkut tahanan mulai bergerak dari Lapas Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, menuju Kabupaten Asahan.
Situasi pengawalan berlangsung tertib namun siaga, mengingat jumlah tahanan yang cukup banyak.
Pengawalan dipimpin AKP P. Situngkir bersama empat personil lainnya, yakni Aiptu Nazmi, Bripka Toni, Bripka Josven dan Briptu A. Haycal.
Mereka memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tetap (SOP) guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Sebelum keberangkatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengecekan borgol hingga kondisi kendaraan tahanan
Bukan hanya itu, kesehatan para tahanan juga diperiksa untuk memastikan mereka dalam kondisi layak mengikuti persidangan.
Dari total 44 tahanan yang dikawal, terdiri dari 43 pria dan 1 wanita. Jumlah ini menjadi perhatian khusus bagi petugas dalam menerapkan sistem pengamanan berlapis selama perjalanan hingga tiba di lokasi sidang.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba menegaskan, seluruh rangkaian pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Pengamanan dilakukan secara maksimal dan sesuai SOP guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.
Petugas memastikan seluruh tahanan tiba di Pengadilan Negeri Kisaran tanpa kendala, sekaligus menjamin proses persidangan dapat berjalan lancar.(mn)









