
BATUBARA l Ersyah.com l Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batubara membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang pelaku inisial IS (31), warga Labuhan Ruku.
Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP P. Tamba menjelaskan, penangkapan dilakukan Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.30 Wib di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, personil langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan target, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP P. Tamba.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, satu unit handphone turut diamankan yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“IS menjalani proses penyidikan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas,”ungkap, AKP Tamba, Kamis (23/4/2026).
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Kami berkomitmen mempersempit ruang peredaran narkoba wilayah Batubara,”tegasnya.(mn/red01)









