
LABURA l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura bersama instansi terkait melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk mempercepat upaya perlindungan bagi pekerja sektor sawit dan kelompok rentan
Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar,Kamis (23/4/2026) di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kabupaten Labura.
Kegiatan dibuka Wakil Bupati (Wabup) Labura, Dr H.Samsul Tanjung, dihadiri Lurah serta kepala desa se Kabupaten Labura, bersama operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Wabup Samsul Tanjung menyampaikan, kolaborasi lintas pihak untuk memastikan perlindungan sosial tetap berjalan optimal, meski pemerintah daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.
“Program ini bukan hanya bantuan, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja yang rentan terhadap risiko kerja,”katanya.
Pertemuan rapat difokuskan pada pendataan dan penjaringan calon penerima manfaat yang akan mendapatkan subsidi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemkab Labura.
Sebanyak 2.550 pekerja ditargetkan menerima manfaat tahun 2026. Mereka akan mendapatkan perlindungan dalam dua skema utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita harapkan pertemuan, mampu memberikan rasa aman bagi pekerja sawit dan kelompok rentan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di Kabupaten Labura,”tutupnya.(F.Sinaga)








