Pemprov Sumut Kucurkan Rp158 Miliar, Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution melihat peta jalan rusak parah wilayah Sumatera Utara.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN l Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang akan dimulai tahun ini, setelah lama dikeluhkan karena kondisinya yang rusak parah.

Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp158 miliar.

Proyek besar ini akan dikerjakan secara bertahap selama dua tahun, mulai 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.

Saat ini, proyek masih berada dalam tahap tender. Jika sesuai rencana, kontrak kerja akan dimulai pada awal Juni 2026.

Pada tahap pertama, sepanjang 10 kilometer jalan akan diperbaiki dengan anggaran sekitar Rp60 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Chandra Dalimunthe, menjelaskan, pengerjaan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.

“Tahun ini kita tangani 10 kilometer dulu, sisanya dilanjutkan tahun depan,”katanya.

Pada 2027, pemerintah kembali mengalokasikan dana sebesar Rp98,46 miliar untuk melanjutkan perbaikan sepanjang 16 kilometer.

Pemprov Sumut pun menegaskan bahwa perbaikan ini menjadi prioritas. Gubernur disebut telah memberi instruksi langsung agar proyek segera direalisasikan, meski tetap harus melalui prosedur yang berlaku.

“Ruas jalan itu memang sudah lama menjadi sorotan. Selain menjadi jalur penting dengan lalu lintas tinggi, kondisinya yang rusak berat kerap menghambat aktivitas masyarakat dan distribusi barang,”jelas Chandra.(red01)