Wabup Asahan Hadiri Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto saat menerima laporan Pansus terhadap LKPJ tahun anggaran 2025.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN | Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun anggaran 2025.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan Senin (27/4/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane didampingi para wakil Ketua Nazaruddin, Rosmansyah dan Joko Panjaitan, masa persidangan ke-II tahun anggaran 2026.

Turut hadir Bupati Asahan diwakili Wakil Bupati (Wabup), Rianto didampingi para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, seluruh anggota DPRD dan Camat se Kabupaten Asahan.

Juru bicara Pansus Dodi Suhendra menyampaikan laporan dan rekomendasi DPRD Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun 2025.

“Kami berharap kepada Bupati Asahan untuk menaati rekomendasi yang disampaikan dan melakukan perbaikan untuk pembangunan daerah kedepannya,”ucap Dodi.

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Wabup Rianto menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025.

“Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat menjadi acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan ke depan,”ujarnya.

Rianto, Pemkab Asahan menyadari rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan yang berarti bagi Asahan.

“Rekomendasi nantinya akan kami tindaklanjuti guna perbaikan kinerja dimasa yang akan datang,”pungkasnya. (PMN10)