
MEDAN l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak boleh hanya simbol, tetapi harus nyata membangun kepercayaan publik terhadap perbankan. Untuk itu diminta LPS lebih agresif turun ke masyarakat, bukan hanya muncul saat krisis terjadi.
“Tugas LPS bukan hanya menjamin simpanan saat bank kolaps. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat benar-benar paham bahwa uang mereka aman,”kata Gubernur Bobby saat menghadiri pengukuhan Kepala Kantor LPS I Medan, Senin (4/5/2026) di Kantor Gubernur Sumut.
Ia menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi celah yang bisa menggerus kepercayaan publik. Karena itu, LPS diminta tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga aktif menjalankan edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.
Gubernur Bobby mengingatkan, menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara bukan pekerjaan satu lembaga. Ia menuntut kolaborasi konkret antara LPS, pemerintah daerah di 33 kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan, dengan pendekatan yang tidak mengabaikan karakter lokal.
“Kami ingatkan LPS jangan pasif, harus aktif jaga kepercayaan nasabah,”tukas Bobby.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menegaskan bahwa kepercayaan adalah nyawa industri keuangan.
“Likuiditas itu darah, tapi kepercayaan adalah jantungnya. Tanpa kepercayaan, sistem tidak akan bergerak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara nasional 99,9% rekening—sekitar 677 juta—telah dijamin LPS. Di Sumut, cakupan serupa juga tercapai dengan 99,9% dari total 28,78 juta rekening terlindungi.
Di sisi lain, Farid menyoroti besarnya peran Sumut dalam ekonomi nasional. Pada 2025, kontribusi daerah ini mencapai 5,19% terhadap PDB nasional—tertinggi di Pulau Sumatera. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Sumut hingga Februari 2026 pun menembus Rp340,68 triliun.
Kepada Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan yang baru, Jimmy Ardianto, Farid memberi pesan tegas: sinergi bukan pilihan, melainkan keharusan. Ia menekankan pentingnya koordinasi erat dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, dan sektor perbankan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar edukasi publik tentang syarat penjaminan simpanan tidak diabaikan, di tengah tantangan wilayah Sumatera yang luas dan percepatan transformasi digital.









