
TEBING TINGGI l Ersyah.com l Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai perbuatan cabul diringkus.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 04.30 Wib di sebuah rumah kos di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi.
Korban, perempuan berusia 21 tahun, diserang pelaku yang masuk ke kamar dengan menutupi sebagian wajahnya.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan menjelaskan, korban sempat berteriak saat pelaku menyerang.
Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke tempat tidur, mengancam dengan obeng, menutup mulut korban menggunakan handuk, serta mencekik leher korban. Dalam kondisi itu, pelaku juga melakukan tindakan cabul.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di tangan, memar di sejumlah bagian tubuh, luka gores pada wajah dan perut, serta luka robek di bibir.
Menindaklanjuti laporan korban pada hari yang sama, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku inisial MSP (34) berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan salah satu minimarket.
“Dari interogasi, MSP mengakui seluruh perbuatannya,”kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P. Siahaan diterima wartawan, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng gagang kuning yang digunakan untuk mencongkel pintu, satu jaket (hoodie), satu celana jeans panjang warna hitam, serta satu topi warna abu-abu yang digunakan saat melakukan aksi.
“Begitu laporan diterima, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pada hari yang sama,”jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.(Zei)









