Dua Pencuri Burung di Sumber Padi Diboyong ke Polres Batubara 

Dua pelaku pencurian burung saat berada di Mapolres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Hanya berselang singkat setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan darurat 110, dua pria diduga terlibat tindak pidana pencurian diamankan polisi di wilayah Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas AKP P. Tamba mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas ke layanan 110 Polres Batu Bara agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

“Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke 110 Polres Batubara agar cepat ditindaklanjuti,”kata AKP P. Tamba, Minggu (10/5/2026) kepada wartawan.

Respons cepat personil Polres Batubara setelah menerima laporan warga terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.

Laporan ditindaklanjuti oleh Pamapta III Polres Batubara Ipda Muhammad Rizal HS bersama personil langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial BS dan MRD.

Dari mereka polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, yakni satu unit sepeda motor, handphone, serta sangkar burung.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah melakukan pencurian burung di rumah warga dengan cara memanjat pagar rumah korban.

Atas pengakuan itu, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batubara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(mn)