Gubernur Sumut Teken MoU PSEL, Sampah Medan Raya Diolah Jadi Listrik

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani MoU pengelolaan sampah menjadi energi listrik,di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.(Foto. Diskominfo Sumut)

JAKARTA l Ersyah.com l Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara, di Jakarta.

Kerja sama merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Sumatera Utara, khususnya kawasan Medan Raya yang meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Bobby berharap pembangunan PSEL tidak hanya mampu mengurangi persoalan sampah, tetapi juga memberi nilai ekonomi melalui konversi sampah menjadi energi listrik.

“Harapan kami tentu daerah bisa lebih bersih dari sampah, dan sampah itu sendiri dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”kata Bobby di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Menurut Bobby, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Presiden RI yang terus didorong implementasinya di daerah.

“Ini merupakan arahan yang selalu disampaikan Bapak Presiden kepada kami di daerah. Pemerintah pusat tidak hanya memberi arahan, tetapi juga menghadirkan solusi melalui kerja sama yang dilakukan hari ini,”ucap Bobby.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembangunan PSEL ditargetkan rampung pada Mei 2028.

Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan status darurat sampah.

“Dalam tiga tahun ke depan harus kita selesaikan 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota. Daerah-daerah ini menghasilkan sampah di atas 1.000 ton per hari dan terus menumpuk,”ujar Zulkifli Hasan.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi.

Program PSEL diprioritaskan untuk wilayah dengan produksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik guna mendukung kebutuhan energi sekaligus mengurangi beban lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.(red01)