
BATUBARA l Ersyah.com l Polres Batubara terus melakukan memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dalam Operasi Antik 2026, jajaran Satnarkoba bersama personil Polsek mengungkap tiga kasus narkotika hanya dalam rentang waktu 16 hingga 17 Mei 2026.
Dari tiga pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Bahkan satu pelaku masih berusia 16 tahun.
Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/109/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 16 Mei 2026.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan pelaku inisial S (44), warga Gang Sauh Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Pelaku ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wib di depan Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Tak berselang lama, pengungkapan kedua kembali dilakukan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/110/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, polisi menangkap ABB (22), warga Ujung Pandang, Desa Kampung Petani, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun.
Pelaku diamankan personil Unit Reskrim Polsek Talawi Sabtu malam sekitar pukul 21.00 Wib di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,68 gram, satu unit handphone merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio. Seluruh barang bukti diakui milik pelaku.
Sementara itu, kasus ketiga menjadi perhatian karena melibatkan seorang remaja.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/111/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 17 Mei 2026, petugas mengamankan AD (16), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 Wib setelah personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,10 gram, satu unit handphone merek Oppo, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Kapolres Batubara melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menegaskan, jajaran Polres Batubara tetap serius memerangi peredaran narkotika. Tidak hanya bandar, para pengguna juga menjadi target penindakan guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Untuk itu, AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting membantu kepolisian memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika,”tegasnya.(mn)









