
MEDAN l Ersyah.com l Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melalui sosialisasi PKDRT, organisasi istri ASN itu mengajak perempuan berani bersuara dan tidak lagi menutup mata terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kegiatan itu mengangkat tema, “Berani Melapor, Berani Selamatkan: Kami Siap Membantu”, Rabu (20/5/2026) di Aula DWP Sumut, Jalan Cik Ditiro, Medan.
Penasihat DWP Sumut, Titiek Sugiharti, menyebut, rumah tangga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap anggota keluarga, bukan tempat terjadinya kekerasan.
“KDRT adalah fenomena yang harus kita hancurkan bersama. Perempuan harus memahami bentuk-bentuk KDRT, langkah hukum yang bisa ditempuh, dan tindakan pertama saat melihat atau mengalami kekerasan,”tegasnya.
Ia meminta seluruh anggota DWP menjadi agen perubahan dengan menghadirkan ruang aman bagi korban untuk bercerita dan mendapatkan pendampingan.
“Jangan simpan pengetahuan ini sendiri. Sebarkan di keluarga, tempat kerja, dan masyarakat. Korban harus merasa didengar dan dibantu, bukan dihakimi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri secara luring dan daring oleh Ketua DWP Sumut Evi Novida Sulaiman Harahap, jajaran pengurus DWP Sumut, unsur TP PKK Sumut, serta pengurus DWP kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Evi menilai kasus KDRT masih menjadi fenomena “gunung es” karena banyak korban memilih diam akibat stigma dan anggapan bahwa persoalan rumah tangga adalah aib.
“Melalui tema ‘Berani Melapor, Berani Selamatkan’, kami ingin membangun kesadaran perempuan tidak boleh lagi permisif terhadap KDRT. Kita harus menjadi bagian dari solusi,”katanya.
Ia juga mengingatkan, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga verbal dan psikis yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental korban.
Sebagai organisasi yang menaungi istri ASN, lanjut Evi, DWP memiliki tanggung jawab moral memperkuat ketahanan keluarga, baik secara mental, spiritual, maupun sosial.
Sementara itu, Ketua Panitia Dara Mutaqien Hasrimi mengatakan, kegiatan bertujuan mendorong korban agar berani melapor, menghapus rasa takut, serta memberikan pemahaman tentang dampak fisik dan psikologis akibat KDRT.
“Peserta juga diperkenalkan pada akses layanan pengaduan dan pendampingan yang aman serta rahasia melalui dinas terkait di Sumut,”ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan narasumber dari LBH APIK Sumatera Utara serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Sumut.(red01)









