GSN di Kwala Gunung, Polisi Batubara Sita Ganja dan Alat Hisap Sabu Dari Dua Pelaku

Dua pelaku yang diamankan di Satnarkoba Polres Batubara bersama barang bukti.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Rabu (20/5/2026) petang.

Penggerebekan di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wib itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba bersama personilnya,Kanit I Satresnarkoba Ipda Amudi Murphi, Kanit II, Ipda Zunaedy F. Purba, personil Satnarkoba dan personil Sat Samapta Polres Batubara.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personil mengikuti apel dan arahan teknis pelaksanaan tugas guna memastikan operasi berjalan aman dan terukur.

Saat itu polisi mengamankan SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, serta ZL (24), buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk ganja seberat bruto 11,11 gram dalam plastik kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua mancis, serta enam bilah pisau.

Kedua terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba menegaskan jajaran kepolisian terus menggencarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba sebagai bentuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batubara.

Polres Batubara berharap langkah tegas tersebut mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“GSN akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,”tegasnya.(mn)