
BATUBARA l Ersyah.com l Perang terhadap narkoba terus diintensifkan Satnarkoba Polres Batubara. Dalam rangkaian operasi yang digelar di sejumlah titik rawan, polisi berhasil membongkar tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menciduk empat pelaku dalam waktu sehari.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, itu dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.
Pengungkapan pertama, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria inisial MVDS (27) dan ARWN (26).
Saat digeledah, polisi menemukan kaca pirek berisi lekatan sabu seberat bruto 1,35 gram, bong, mancis, serta plastik klip transparan bekas sabu. Barang bukti itu diduga kuat digunakan untuk pesta narkoba.
Ditempat berbeda sekitar pukul 00.30 Wib, Satnarkoba menggerebek sebuah lokasi di Jalan Tengar, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, dan mengamankan pria berinisial Z alias J (42).
Darinya, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, serta alat hisap sabu.
Dilokasi lain, tepatnya di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih. Tim Satnarkoba menangkap seorang pria inisial A (33) bersama satu plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 0,14 gram dan satu jaket merah.
“Seluruh rangkaian penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi tersebut,”kata Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, Jumat (22/5/2026).
Atas laporan itu, personil Satnarkoba bersama personil Polsek melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
Dijelaskan AKP Arifin, dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui sabu tersebut milik mereka yang akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Meski demikian penyidik Satnarkoba terus mendalami penyidikan untuk memastikan penindakan berjalan sesuai prosedural aturan.
“Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”tutup AKP Arifin.(mn)









