Gang Firaun Digrebek, Sabu dan Alat Hisap Vape Disita Polisi Batubara

Tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Jajaran Satresnarkoba Polres Batubara melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (28/5/2026), polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 Wib, dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, bersama personil Satnarkoba dan Sat Samapta Polres Batubara.

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP P. Tamba menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batubara.

Target operasi berada di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, lokasi yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Sebelum pelaksanaan, personil terlebih dahulu melaksanakan apel untuk menerima arahan untuk memastikan kegiatan berjalan aman serta sesuai prosedur,”ujar AKP P. Tamba.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tiga pria dengan barang bukti berbeda-beda.

Pertama inisial D (38), seorang pedagang ikan warga Gang Sepakat I, Desa Bagan Dalam. Dari tangannya, polisi menyita satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu cartridge vape merek 7Eleven.

Sementara, pria kedua inisial D (33), seorang nelayan warga Gang Yaman, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan elektrik, kotak kacamata, serta uang tunai Rp322 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sedangkan seorang pria lainnya inisial Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam, turut diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba meski tidak ditemukan barang bukti di lokasi.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Batubara.

“Kami terus berupaya mempersempit ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen Polres Batubara dalam menjaga masyarakat tetap aman dari narkoba,”tegasnya.

AKP Arifin berharap operasi seperti ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, khususnya di wilayah pesisir Tanjung Tiram yang belakangan menjadi perhatian aparat.

“Kita harapkan masyarakat turut membantu kepolisian memberikan informasi untuk menindak pelaku narkoba,”tutupnya.(mn)