
MEDAN l Ersyah.com l Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (3/6/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Menurut Suib, sampai saat ini Pemprov Sumut belum maksimal melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat di berbagai instansi.
Penanganan aduan publik masih parsial dan belum terkoordinasi dengan baik, sehingga diperlukan penguatan kapasitas aparatur serta integrasi sistem pengaduan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.
Padahal pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Namun hingga kini, mekanisme penanganan aduan di sejumlah instansi masih menghadapi berbagai kendala.
“Masih terdapat tantangan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satunya, mekanisme pengelolaan pengaduan di berbagai instansi belum optimal sehingga penanganannya masih dilakukan secara parsial dan belum terkoordinasi dengan baik,”kata Suib.
Untuk mengatasi persoalan tersebut lanjut Suib, Pemprov Sumut terus melakukan pembenahan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan, pengembangan sistem pelaporan yang terintegrasi, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Suib menegaskan, penguatan kelembagaan pengelola pengaduan menjadi kebutuhan mendesak agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023.
Bahkan, sosialisasi platform pengaduan kepada masyarakat juga penting karena masih banyak warga yang belum memanfaatkan saluran pengaduan resmi secara optimal.
“Setiap pengaduan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik. Karena itu, sistem pengaduan harus terintegrasi dan mampu memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut yang jelas,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya Rega Tadeak Hakim menilai penguatan sistem pengaduan menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat, responsif, dan adaptif.
Menurut Rega, pengaduan masyarakat tidak lagi sekadar menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi harus dimanfaatkan sebagai sumber data dan masukan strategis dalam penyusunan kebijakan publik.
“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan publik, termasuk melalui mekanisme pengaduan,”katanya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 3–4 Juni 2026, tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi aparatur pengelola pengaduan sekaligus mendorong pemanfaatan data aduan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.(MY/red01)









