
BATUBARA l Ersyah.com l Ancaman narkoba masih menjadi momok yang mengintai masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Batubara.
Di tengah gencarnya upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, Satnarkoba Polres Batubara terus memperkuat langkah pencegahan dengan menyentuh langsung masyarakat melalui kegiatan sosial dan edukasi.
Pada Jumat (5/6/2026), Satnarkoba Polres Batubara menggelar kegiatan Jumat Berkah di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dengan memberikan bantuan sembako kepada warga sekaligus menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba.
Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, didampingi Ipda A.Murphi Sitinjak, Brigadir Hidayat A.Rambe, serta personil Satnarkoba lainnya.
Dalam pesan kepada masyarakat, AKP Arifin Purba menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Narkoba bukan saja musuh masyarakat, tetapi juga menjadi musuh negara. Polres Batubara terus berupaya mempersempit ruang pergerakan pelaku. Perang melawan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan keberanian masyarakat untuk ikut peduli serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,”tegasnya.
Menurutnya, para pelaku peredaran narkoba kini tidak lagi memandang wilayah perkotaan sebagai sasaran utama. Desa-desa juga menjadi target empuk jaringan narkotika karena dianggap memiliki pengawasan yang lebih lemah. Kondisi ini menuntut kewaspadaan seluruh elemen masyarakat agar tidak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar untuk berkembang.
Selain menyalurkan bantuan sembako, personil Satnarkoba juga mengingatkan warga tentang dampak buruk narkoba yang dapat menghancurkan kesehatan, merusak keharmonisan keluarga, memicu tindak kriminalitas.
Polres Batubara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Sebab perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan daerah dan anak-anak.
“Kita perang terhadap narkoba tidak hanya dilakukan melalui penangkapan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,”tukas AKP Arifin.(mn)









