Harga TBS Asahan Terpaut Rp672 dari Ketetapan Provinsi, Bupati Panggil PKS

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Wakil Bupati Rianto saat rapat bersama pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Wilayah Kabupaten Asahan.(Ersyah/PMN10)

ASAHAN l Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengambil langkah tegas menyikapi masih rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diterima petani.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, memanggil seluruh pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam rapat evaluasi dan pengendalian harga TBS, Kamis (4/6/2026) lalu, di Aula Mawar Kantor Bupati.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Rianto, Wakil Ketua DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pelaku usaha sawit itu digelar menyusul masih lebarnya selisih harga TBS di lapangan dengan harga acuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan data per akhir Mei 2026, harga TBS yang diterima petani Asahan tercatat sekitar Rp2.580 per kilogram. Angka tersebut terpaut Rp672 per kilogram dari harga acuan provinsi yang ditetapkan sebesar Rp3.252 per kilogram.

“Rapat ini kami gelar karena sawit merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Asahan. Kami ingin harga yang diterima petani semakin mendekati harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga mereka memperoleh nilai yang adil atas hasil kerjanya,”tegas Bupati Taufik.

Bupati menyebut, pemerintah daerah tidak ingin petani terus berada pada posisi yang dirugikan akibat rendahnya harga jual di tingkat lapangan. Karena itu, peran PKS dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kewajaran harga.

Senada disampaikan Wakil Bupati Asahan Rianto yang meminta seluruh pimpinan PKS melakukan pengawasan terhadap rantai pembelian TBS hingga ke tingkat agen.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik penekanan harga yang berpotensi merugikan petani.

“Keseimbangan harus terjaga. Dunia usaha tetap berjalan, namun petani juga harus mendapatkan harga yang layak. Stabilitas harga menjadi kunci menjaga perekonomian daerah,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PKS menyatakan siap mendukung upaya pemerintah daerah.

Meski demikian, mereka mengakui implementasi kebijakan tetap akan mempertimbangkan kondisi operasional dan kapasitas masing-masing perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Arbin Tanjung mengatakan, pertemuan yang dilakukan Bupati bersama merupakan langkah awal untuk menjembatani kepentingan petani dan pelaku usaha.

“Pemerintah berharap harga TBS di Asahan secara bertahap dapat bergerak mendekati harga acuan yang telah ditetapkan sehingga kesejahteraan petani semakin meningkat,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026). (PMN10)