Satnarkoba Batubara Bongkar Peredaran Sabu di Talawi dan Sei Balai

Tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto.Humas Pol BB)

BATUBARA l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Batubara dalam rentang waktu kurang dari tiga jam membongkar dua kasus narkoba di wilayah Kecamatan Talawi dan Sei Balai dengan mengamankan tiga pria beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP P. Tamba menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 Wib di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap M (23) dan RF (29).

Dari tangan M, disita satu paket sabu seberat bruto 0,12 gram, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba, pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.
Dari RF, petugas menemukan satu linting ganja kering seberat bruto 1,62 gram, kaca pirek berisi sisa sabu seberat bruto 1,46 gram, alat hisap sabu (bong), dan potongan kertas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap keterkaitan keduanya. RF mengaku memperoleh sabu dari M dengan harga Rp80 ribu.

Pengakuan itu memperkuat dugaan adanya transaksi narkoba yang terjadi sebelum keduanya diamankan polisi.

Dihari yang sama sekitar pukul 19.30, tim Satnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak, Dusun Suka Rejo, Kecamatan Sei Balai juga melakukan penangkapan.

Di lokasi tersebut, petugas menciduk seorang pria berinisial K (35).

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Kepada penyidik, K mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali dengan cara dijual per paket seharga Rp100 ribu.

Dari dua pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti berupa sabu, ganja, alat hisap narkoba, plastik kemasan, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP P. Tamba menegaskan, perburuan terhadap pelaku kejahatan obat-obatan terus dilakukan jajaran Polres Batubara.

“Pindakan terhadap narkoba terus kami lakukan. Setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas AKP Tamba.(mn)