Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sei Buluh Diciduk Satnarkoba Polres Sergai

WA, pelaku kepemilikan sabu bersama barang bukti saat berada di Satnarkoba Polres Sergai.(Foto. Humas Pol Sergai)

SERGAI l Ersyah.com l Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria inisial WA, diamankan yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Sabtu (13/6/2026) menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Petugas menerima informasi adanya dugaan peredaran sabu yang dilakukan WA di Desa Sei Buluh. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,”ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan.

WA yang saat itu berada di dalam rumah langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut disembunyikan di kantong baju sebelah kiri pelaku.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,87 gram, satu kaca pirek, satu sekop yang dimodifikasi dari pipet plastik, satu dompet warna cokelat, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna hitam.

Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik menjerat pelaku dengan undang-undang tentang narkotika. Kami terus berupaya mempersempit ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai,”tegas AKP Bringin Jaya.

Ia juga memastikan Polres Sergai berkomitmen memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat bergerak memberikan informasi kejahatan narkoba di Kabupaten Sergai.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya melalui Call Center Polri 110. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen, karena narkoba adalah musuh bersama,”pungkasnya.(Zei)